Selasa, 04 November 2008

SBY Diancam Dibunuh, Polri Serius Tindak Lanjuti


Rabu, 5 November 2008 | 08:56 WIB

JAKARTA, RABU — Ancaman pembunuhan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan para pejabat Indonesia yang ditayangkan di situs internet ditanggapi serius oleh Mabes Polri. Bareskrim Mabes Polri kini tengah menelusuri pembuat situs yang menayangkan teror dengan mengatasnamakan surat wasiat terkahir dari tiga terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra.

Kabareskrim Polri Irjen Susno Duadji mengaku langsung mengecek sendiri isi dari situs yang beralamat di www.foznawarabbilkakbah.com itu. Menurut Susno, situs yang memuat ancaman semacam itu tidak bisa dibiarkan. Itu sudah luar biasa. Harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan orang-orang di balik situs tersebut.

"Kami sudah melihat sendiri isi situs itu. Kami saat ini tengah menyelidiki siapa pembuat situs dan apa motivasi mereka dengan menayangkan ancaman teror tersebut," ungkap Susno Duadji di Mabes Polri, Selasa (4/11).

Menurut Susno, motivasi si pembuat ancaman tersebut dapat bermacam-macam, bisa saja hanya untuk mencari sensasi. Namun, tidak menutup kemungkinan pembuat ancaman tersebut merupakan kelompok yang memang bertujuan untuk menyebarkan teror. "Muatan dalam situs internet itu terdapat hal yang serius dan bercanda itu biasa. Namun, kalau yang sifatnya ancaman itu bukan biasa. Harus kita tindak lanjuti," kata Susno.

Lalu, apa hasil penyelidikan yang telah dilakukan Mabes Polri? Susno belum bersedia mempublikasikannya. Alasannya, tidak ingin menebarkan teror baru bagi masyarakat. Penyelidikan ini setelah tuntas dan ketemu orangnya, termasuk apa motivasinya, baru boleh dipublikasikan ke masyarakat sehingga tidak justru menimbulkan teror baru di masyakat. "Jangan dulu. Nanti kalau sudah diketahui, repot jadinya," kata Susno.

Di tengah simpang siurnya pelaksanaan eksekusi Amrozi dkk, muncul satu situs berisi ancaman pembunuhan atas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta para pejabat tinggi Indonesia yang terkait putusan hukuman mati itu.

Mereka yang menjadi target, antara lain Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Jampidum Kejakgung Abdul Hakim Ritonga. Juga dituliskan Ketua PBNU Hasyim Muzadi.

Situs itu beralamat di www.foznawarabbilkakbah.com berisi pesan dalam tiga bahasa, Indonesia, Arab, dan Inggris, antara lain menyerukan perang dan mengajak kaum mukminin dan khususnya kaum mujahidin melakukan pembunuhan atas sejumlah individu yang terlibat dalam eksekusi.

Seruan itu berbentuk surat pernyataan dalam bahasa Indonesia yang terdiri atas delapan butir pernyataan. Di bagian akhir, surat yang diklaim dibuat pada 5 Agustus 2008 di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan itu dibubuhkan tiga nama dan tanda tangan terpidana mati, Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra.

0 komentar:


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com. Supported by Interior Design. Powered by Blogger